Rabu, 13 Juni 2007

Roy Marten Wakili Napi Mengadu ke Komnas HAM

13/06/2007 13:09 WIB
Indra Shalihin

detikcom, Jakarta - Aktor kawakan Roy Marten datang ke Komnas HAM. Kedatangan Roy bukan untuk syuting film atau sinetron, tapi sebagai wakil dari Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI).Roy tiba di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2007), pukul 11.20 WIB.

Dia didampingi juru bicara NAPI, Sussongko Suhardjo (mantan pejabat KPU) untuk meminta diakhirinya politik pemeliharaan napi selama mungkin di penjara.

"Pemeliharaan napi selama mungkin di penjara berkorelasi positif dengan kepentingan finansial pengelola penjara," kata Roy.

Menurut Roy, jika hal itu tidak dihentikan, penjara di Indonesia yang kini sudah identik tempat menjemput maut akan semakin terpuruk. Penjara pun menjadi lapangan besar untuk menginjak-injak hak asasi manusia"Sebagai eks napi, saya minta pemerintah, lembaga bantuan hukum, serta DPR untuk memperhatikan hak-hak napi untuk mendapat remisi sebenar-benarnya.

Tidak ada lagi intrik permainan untuk mendapat remisi," cetus Roy yang mengenakan batik coklat lengan pendek.Roy dan Sussongko diterima oleh Komisioner Hak untuk Memperoleh Keadilan, Lies Sugondo.

"Kami di sini menerima kunjungan Anda, tetapi belum bisa untuk menyatakan indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran HAM di setiap penjara," kata Lies.

Menurut Lies, pihaknya harus melibatkan komisi-komisi lain yang ada di Komnas HAM. "Tetapi kalau kita berbicara substansi hukumnya, memang harus diupayakan setiap napi untuk memperoleh keadilan," kata Lies.

Roy dan NAPI berkomitmen untuk menemui YLBHI dan DPR untuk memperjuangkan hak napi. Sedianya Ketua NAPI, Rahardi Ramelan, yang merupakan eks napi kasus Buloggate ikut serta. "Namun Pak Rahardi tengah melakukan studi banding ke sejumlah penjara di AS dan Eropa," kata Roy. (fiq/nrl)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/13/time/130901/idnews/793224/idkanal/10


0 komentar:

Posting Komentar