Rabu, 13 Juni 2007

Roy Marten Jadi Jubir Narapidana

Kapanlagi.com - Aktor gaek kharismatik Roy Marten kini punya jabatan baru. Sebagai publik figur yang sempat mencicipi dinginnya bui, Roy dinilai sosok yang pas untuk mewakili kepentingan teman-temannya yang tergabung dalam Persatuan Narapidana Indonesia sebagai juru bicara.

Organisasi yang didirikan 5 bulan lalu di penjara Cipinang diketuai oleh Enrico Gutterez, eks pejuang pro Indonesia Timor Timor dan beranggotakan 60 ribu napi dari seluruh Indonesia.

"Organisasi bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak teman narapidana yang diatur dalam UU yang berlaku bukan untuk diperlakukan secara istimewa,"ujar Roy di Kantor Komnas Ham - Menteng Jakarta Pusat - Rabu (13/6).

Ditambahkan oleh ayah aktor Gading Marten bahwa selama ini hak-hak napi seperti asimilasi dan pembebasan bersyarat dipreteli dan semacam dihapus hanya untuk kepentingan yang berbau financial.

"Fakta ini didasarkan analisa teman yang mensinyalir praktek-praktek regulasi tersebut terus menyimpang dan dilembagakan,"tandasnya.

Dalam UU 12/1995 tentang permasyarakatan, tercantum bahwa setelah napi menjalani 50% masa hukuman maka napi berhak mendapatkan asimilasi . Dalam masa asimilasi ini yang mana akan menjadi proses kembalinya napi untuk berbaur dengan masyarakat, dia berhak untuk bekerja di luar penjara tetapi tetap kembali ke penjara, dan apabila masa ini dijalani dengan baik napi akan mendapatkan hak remisi dalam perhitungan masa pembebasan bersyarat.

Namun hal ini tidak bisa terwujud karena ada kepentingan finansial yang diwujudkan Ditjen Pas dengan menghilangkan 1/3 masa tahanan dan 1/3 remisi dalam perhitungan pembebasan bersyarat.

Artinya penjara di Indonesia yang identik sebagai tempat penjemput maut, akan menjadi lapangan besar untuk menginjak hak asasi manusia. Padahal sangat merugikan menyimpan Napi terlalu lama, karena akan berakibat pada biaya pemeliharaan yang lebih besar dan over kapasitas rutan.

"Semua ini ditujukan untuk menaikan anggaran penjara. Kami juga maklum dan tidak menyalahkan petugas yang kesejahteraanya terbilang kecil untuk menghadapi ribuan orang bermasalah. Kalau pemerintah tidak memperhatikan hal ini, susah untuk menegakkan hukum,"ujar Roy.

Setelah Komnas Ham, Roy akan melanjutkan safarinya ke YLKI dan Komis III DPR RI. (kl/wwn)

http://html.kapanlagi.com/popular_content.html

0 komentar:

Posting Komentar