Sabtu, 29 Maret 2008

Fosil Maharana, Forum Berkumpul Para Mantan Penghuni Bui

Dicibir Masyarakat, Dinilai Organisasi Bromocorah

Tak banyak orang yang bisa mengerti curahan hati para mantan penghuni penjara. Hanya mereka yang senasib yang bisa memaknai curahan hati tersebut. Itulah salah satu maksud pendirian Fosil Maharana, tempat berkumpul eks napi dan tahanan di Jatim.

WADAH berkumpul itu diberi nama Forum Sillaturahim Mantan Tahanan dan Narapidana (Fosil Maharana). Sesuai namanya, forum itu menjadi tempat bersilaturahmi. Wadah untuk menampung komunikasi, curahan hati, unek-unek, dan semacamnya.

Para mantan penghuni bui, tampaknya, memang begitu membutuhkan kehadiran forum tersebut. Barangkali, hanya rekan-rekan senasiblah yang bisa memahami keluh kesah sesamanya. Karena itu, meski belum genap dua tahun didirikan, anggota Fosil Maharana Jatim sudah mencapai 15 ribu orang. Mereka tersebar di 38 kabupaten dan kota. Klaim tersebut diungkapkan Jumanto, ketua Fosil Maharana Jatim.

Memang, Fosil Maharana Jatim lahir dari buah pikir Jumanto, mantan ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo, yang pernah dipenjara lantaran menipu senilai Rp 20 juta. Jumanto memang paham betul penderitaan yang harus ditanggung orang-orang yang mendekam di tahanan hingga lembaga pemasyarakatan (lapas).

Bagi dia, kesusahan menjadi narapidana tidak sekadar ketika disidang dan dipenjara. Saat awal menjalani proses hukum, seorang tersangka sudah mendapatkan banyak tekanan. Bukan hanya bentakan. Bisa jadi, ada "sentuhan" fisik yang menyisakan rasa sakit. "Ada anggota forum yang cacat kaki karena ditembak," ungkap Jumanto.

Padahal, saat itu, tersangka tidak sedang melarikan diri dan dalam kondisi tangan terikat. Menurut dia, penembakan tersebut dilakukan dari jarak dekat dan bukan buah dari sebuah saling kejar aparat dan tersangka. Ungkapan penembakan karena tersangka melarikan diri, menurut dia, tidak benar.

Bahkan, dia menemukan anggotanya yang urat kakinya sengaja dipotong karena tidak menuruti keinginan aparat. "Akibatnya, kakinya pincang dan tidak bisa berjalan seperti sedia kala," tegasnya.

Kesulitan tidak sampai di situ. Saat bebas, mereka juga harus menanggung beban sosial. Sebab, status narapidana masih dipandang sebelah mata. Kebanyakan warga memberikan sorotan miring dan menyudutkan hingga akhirnya mereka dikucilkan.

"Padahal, hukuman penjara yang telah dijalani adalah balasan atas perbuatannya. Tapi, kami harus menanggung beban sosial saat kembali ke lingkungan kami," ujarnya.

Karena sorotan miring itu, keluarga dan anak-anak menjadi tidak pede ketika harus sekadar menyapa tetangga sekitar. Yang lebih menyedihkan, kata dia, anak-anak ikut menanggung beban tersebut. Akibatnya, pada masa-masa yang seharusnya riang bermain, anak malah enggan berbaur dengan teman sebayanya. "Tidak sedikit pula yang tidak mau bersekolah karena menjadi olokan teman-temannya," katanya.

Bukan hanya itu, mantan narapidana juga menanggung beban ekonomi yang tidak ringan. "Kalau kepala keluarga dipenjara, biasanya keluarganya hidup dari utang ke sana kemari," jelasnya.

Saat bebas itulah, utang menggunung dan selalu dikejar untuk segera melunasi. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menolak kehadiran narapidana. Dampaknya, dia tidak memiliki teman untuk sekadar mengobrol.

Nah, dalam forum itulah mantan narapidana yang termarginalkan memiliki komunitas yang mau menerima status yang disandang secara apa adanya.

Demikian pula terkait dengan masalah pekerjaan. Kata "sangat sulit", menurut Jumanto, sangat tepat untuk menggambarkan keadaan mereka. Sebab, orang cenderung tidak percaya kepada mantan narapidana. Sebenarnya, ada peluang untuk wiraswasta, tapi jelas tidak mungkin. Sebab, meski memiliki keterampilan, mereka tidak memiliki modal dan lahan pekerjaan yang bisa menampung. "Karena itu, kami minta perhatian anggota dewan sebagai wakil rakyat," kata mantan penghuni Rutan Kraksaan, Probolinggo, tersebut.

Memang, saat ini, Jumanto dan forum bentukannya sedang sibuk berat. Mereka road show ke beberapa instansi dan lembaga penegak hukum di Surabaya. Selain memaklumkan forum itu, Jumanto dkk mengadukan nasib mereka yang kurang beruntung sebagai eks napi.

Kemarin (5/3), mereka bertamu ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim Wahyu Widodo. Selain itu, mereka menyambangi Dinas Sosial. Tak ketinggalan, Jumanto dan anggotanya berkunjung ke sejumlah media massa di metropolis. "Hari ini (kemarin, Red), kami ke salah satu televisi swasta," jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (4/5), mereka mengawali lawatan ke DPRD Jatim dan Kodam V Brawijaya.

Tentu, mereka tampil rapi jali saat bertamu. Mantan terpidana tersebut mengenakan batik plus celana kain. Beberapa di antaranya memakai sepatu mengilap. Mereka seolah ingin membuktikan bahwa status eks tahanan tak membuatnya berbeda dari manusia lainnya.

Bagi Jumanto, forum bentukannya tersebut memang bukan lahan main-main. Dia sangat getol memperjuangkan hak-hak kaum yang kerap disisihkan itu. "Saya pernah merasakan kesusahan yang mereka rasakan," tegasnya.

Karena itu, Jumanto sangat paham proses penahanan, pemeriksaan, serta penuntutan yang dihadapi para tahanan. Termasuk, kejanggalan-kejanggalan dalam tiap proses hukum yang dilalui para penghuni penjara. Pun, persoalan diskriminasi yang dihadapi mantan narapidana saat mereka kembali ke masyarakat. "Dari pengalaman pribadi dan keluhan teman-teman itulah ide pembentukan Fosil Maharana muncul," ujar pria yang pertama masuk rutan pada 2 Juli 2006 tersebut.

Selama sebulan di rutan (Jumanto bebas pada 3 Agustus 2006), pria berusia 42 tahun itu terus berpikir mewujudkan ide pendirian forum tersebut. Cita-cita itu baru bisa diwujudkan pada 20 Agustus 2006. Beberapa mantan tahanan dan napi sepakat mendirikan organisasi sebagai sarana komunikasi untuk eks penghuni terali besi. Sebulan kemudian, 3 September 2006, pendirian Fosil Maharana dideklarasikan secara resmi.

Perjuangan pendirian forum itu dimulai ketika Jumanto bebas dari tahanan. Begitu keluar tahanan, ide itu pun diutarakan kepada beberapa mantan tahanan dan napi di Probolinggo. "Saya kumpulkan teman-teman di rumah saya," ungkapnya.

Waktu itu, banyak warga yang mencibir dan menentang tindakan Jumanto. Bahkan, ada yang terang-terangan menyatakan tidak senang atas upaya dirinya mendirikan forum tersebut. "Ada juga yang bertanya dengan nada kasar kepada saya, untuk apa mengumpulkan para bromocorah (penjahat, Red)?" ujarnya.

Tapi, cibiran dan tantangan tersebut tidak menyurutkan langkah Jumanto dan teman seperjuangannya. Lama-kelamaan, eksistensi mereka pun diakui masyarakat. Berbagai kegiatan positif telah mereka lakukan. Misalnya, pengajian dan kunjungan ke lapas atau rutan.

"Kegiatan kami sempat menurun saat saya kembali ditahan dan diadili pada kasus yang sama pada 25 Januari tahun lalu hingga awal tahun ini. Tapi, tidak vakum," tegas pria yang baru menghirup udara bebas pada 26 Februari 2008 tersebut.

Demi penataan, organisasi itu berupaya melegalkan diri. Mereka lantas punya Akta Notaris No 16 Tahun 2007. "Supaya kami tidak dianggap hanya mencari keuntungan," kata Jumanto.

Karena tidak profit oriented, para pengurus maupun anggota pun harus rela tidak mendapatkan apa-apa. Mereka justru sering mengeluarkan dana untuk kunjungan ke rutan maupun lapas atau lawatan-lawatan lain. "Alhamdulillah, ada donatur yang memberi sumbangan. Kadang kami juga patungan," ujarnya.

Abdul Rahman, mantan tahanan kasus penganiayaan, membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan, dia menuturkan, jika hanya ingin mencari keuntungan, para mantan tahanan atau napi tidak perlu masuk Fosil Maharana. "Ini murni forum yang bertujuan memperjuangkan hak-hak para penghuni penjara maupun mantan penghuni," tegasnya.

Kemarin, mereka menyampaikan keluhan dari para penghuni penjara tentang masalah overload. Gara-gara kelebihan kapasitas, para tahanan maupun narapidana harus berdesak-desakan di dalam penjara. Mereka tidak lagi mendapatkan hak sebagai manusia. Bahkan, ancaman terkena penyakit karena lingkungan yang tidak sehat pun menghantui mereka.

Selain memperjuangkan hak para penghuni penjara dan mantannya, mereka mengadakan kegiatan yang bertujuan menghibur para tahanan di penjara. "Mulai bulan depan, kami mengadakan tur keliling rutan dan lapas," kata Trias Susiana, wakil ketua Fosil Maharana.

Bekal yang bakal dibawa untuk tur tersebut adalah orkes Maharana Rock Dangdut. Orkes yang seluruh personelnya mantan tahanan dan narapidana itu bakal menyuguhkan lagu-lagu untuk para penghuni penjara. Di sela-sela pentas, Fosil Maharana tentu akan memberikan nasihat bagi para penghuni. Mereka berprinsip, nasihat akan lebih mengenai melalui musik. "Kalau melalui cara keras, nasihat tidak bisa sampai," jelas mantan napi kasus narkoba tersebut.

Bukan hanya musik yang dimiliki Fosil Maharana. Saat ini, pengurus organisasi itu pun sedang fokus memaksimalkan divisi pemantau peradilan. Divisi tersebut bertujuan memantau proses hukum yang sedang dijalani penghuni penjara. Dengan demikian, bila ada penanganan hukum yang tidak beres, hal itu bisa diketahui. "Kami juga membuka pos pengaduan di tiap daerah untuk menampung keluh kesah para pesakitan," kata Komari, mantan napi narkoba yang dihukum setahun penjara.

Dalam waktu dekat, forum yang telah memiliki perwakilan di 38 kabupaten/kota di Jatim tersebut membuka usaha yang ditujukan bagi para anggotanya. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kesulitan para mantan tahanan dan narapidana dalam mencari pekerjaan setelah mereka bebas. "Mantan napi sulit mencari kerja karena perusahaan selalu melihat catatan perbuatan kita. Jarang perusahaan yang mau menerima pekerja mantan napi," tegas Nurul Wahid, mantan napi kasus penipuan.

Memang, Fosil Maharana ingin membebaskan jeruji besi yang seolah-olah masih terus membayangi hidup para mantan narapidana dan tahanan. Lewat forum itu, mereka ingin memberikan kemerdekaan sejati bagi orang-orang yang telah membayar kesalahannya. (dos)


http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=329175



0 komentar:

Posting Komentar