Senin, 17 Maret 2008

Jumanto ke Rutan Bangil

Para Penghuni Asyik Berjoget
BANGIL - Ketua Forum Silaturahim Mantan Tanahan dan Narapidana (Fosil Maharana) Jawa Timur Jumanto kemarin berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Bangil. Kedatangan itu ia maksudkan sebagai silaturrahim organisasi Fosil Maharana dengan para tahanan di Rutan Bangil.

Jumanto tiba sekitar pukul 09.00. Di hadapan para tahanan, Jumanto menyatakan bahwa masih banyak perlakuan diskriminatif yang dialami para mantan penghuni lapas dan napi. "Padahal, mereka juga manusia yang butuh dihormati dan dihargai," katanya dalam acara yang juga dihadiri Kepala Rutan Bangil M. Usman.


Perlakuan diskriminatif itu salah satunya tercermin dari UU Pemilu yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Di mana, dalam salah satu pasalnya melarang mantan napi menjadi anggota legislatif. Khususnya, mereka yang mendapat ancaman hukuman di atas lima tahun.

Bagi Jumanto, pemberlakukan pasal tersebut merupakan bentuk diskriminasi politik kepada para mantan napi. Celakanya, perlakuan itu dikemas dalam sebuah produk undang-undang negara.

Karena itu, pada 2 April mendatang, dirinya akan melakukan gugatan resmi kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya menuntut kepada MK agar mengkaji ulang (judicial review) pemberlakukan undang-undang tersebut. "Sebab, undang-undang itu diskriminatif dan bertentangan dengan undang-undang dasar," jelas mantan ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo itu.

Pengajuan gugatan tersebut, menurut lelaki berkacamata itu, sekaligus dijadikan momen deklarasi Fosil Maharana di tingkat nasional.

Menurut Jumanto, yang lebih penting lagi untuk dipahami adalah tak seorangpun yang ingin melakukan tindak kejahatan. Perilaku menyimpang itu, kata dia, hanya merupakan akibat dari akumulasinya berbagai faktor. Terutama faktor ekonomi.

Karena itu, bagi Jumanto, apa yang terjadi pada lapas merupakan gambaran dari tingkat kesejahteraan masyawakat. Menurut dia, semakin sejahtera, kejahatan akan minim. "Dengan demikian, para penghuni lapas tidak akan seperti ini," jelas mantan anggota dewan dari FKB ini.

Jumanto kemudian menjelaskan, dari seluruh penghuni lapas, mayoritas adalah karena terjerat kasus togel. Jumlah mereka mencapai sekitar 65 persen. Hal itu, kata dia menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menikmati kesejaheteraan itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jusbakir Aldjufri diwakili Kabag Sosial Windu Karno. Windu menyatakan, tidak ada alasan untuk memberikan perlakuan diskriminatif kepada para mantan napi. "Sebab, tak selamanya orang salah itu salah. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

Karena itu, yang lebih penting untuk dilakukan adalah bagaimana para mantan napi itu tidak kembali mendapat predikat sebagai napi untuk kedua kalinya. Tentu, hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Masyarakat, lanjutnya, harus bersedia menerima kehadiran mantan napi laiknya masyarakat umum.

Tak hanya sambutan Jumanto. Dalam acara itu para penghuni Rutan Bangil juga mendapat suguhan segar. Sebuah pentas kecil telah berdiri khusus. Di sela acara, penyanyi dangdut ditampilkan di atas panggung.

Para penghuni lapas pun berjoget ria. Tak peduli berada dalam kerangkeng besi, mereka tetap asyik bergoyang. "Hemm, joget dulu Mas. Daripada ingat keluarga terus," ujar Atim, warga Warungdowo, salah satu penghuni rutan. (aad)

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_radar&id=200848&c=40

0 komentar:

Posting Komentar